Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

AKSES KONVENSI APOSTILLE TAHUN 1961 DALAM MENDUKUNG PENYEDERHANAAN LEGALISASI DOKUMEN DI INDONESIA

Dypta Rizky Elmanda Putra (Unknown)
Elan Jaelani (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2024

Abstract

Mengatasi kenyataan bahwa norma-norma hukum berada di balik fakta (het recht hinkt achter de feiten aan) memerlukan upaya terus-menerus untuk menerapkan hukum nasional oleh negara-negara agar selalu dapat menyelesaikan berbagai permasalahan internasional. Evolusi hubungan subjek-subjek, khususnya ikatan hukum perdata, melintasi batas-batas internasional. Bergabung dengan Konvensi Apostille merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ini. Penelitian ini mengambil sikap yuridis normatif dengan memanfaatkan berbagai sumber antara lain buku, peraturan perundang-undangan, pandangan para ahli, dan publikasi ilmiah untuk mengisi kesenjangan datanya. Penelitian ini mendalami topik Legalisasi Apostille di Indonesia melalui kacamata Konvensi yang Menghilangkan Perlunya Legalisasi Dokumen Publik. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh rumusan masalah menjadi tambahan motivasi dalam melakukan penelitian ini. Untuk mengefektifkan legalisasi dokumen di Indonesia, penelusuran penulis menemukan bahwa bergabung dengan Konvensi Apostille adalah pilihan terbaik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...