Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

LARANGAN MEMBUKA AIB ORANG LAIN DALAM PERSPEKTIF PASAL 310 KUHP DATA PRIBADI DAN HR. BUKHORI DAN MUSLIM

Sultan Novaliyana Putra (Unknown)
Tajul Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 May 2024

Abstract

Dalam era digital yang semakin terhubung, larangan membuka aib orang lain menjadi semakin relevan dan penting dalam melindungi privasi, kehormatan, dan martabat individu. Artikel ini mengeksplorasi implikasi larangan ini dari perspektif hukum pidana, ajaran agama Islam, serta konteks sosial dan teknologi yang berkembang pesat. Dari perspektif hukum pidana, Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memberikan landasan yang jelas untuk menangani pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi. Namun, dalam menghadapi tantangan era digital, implementasi larangan ini masih menghadapi tantangan dan kompleksitas tersendiri. Dari sudut pandang agama Islam, larangan membuka aib orang lain bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bagian integral dari nilai-nilai moral dan etika. Penelitian ini juga membahas tantangan dan solusi dalam menjaga privasi dan kehormatan individu dalam era digital, serta pentingnya kolaborasi lintas-sektoral dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan beradab bagi semua.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...