Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS PERHITUNGAN WETON DALAM PERKAWINAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS KEHIDUPAN DI MASYARAKAT.

Adtila Prawoko (Unknown)
Sahilda Lailatul Rahma (Unknown)
Ab’dan Syukur (Unknown)
Neni Susilowati (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2024

Abstract

Dalam Proses Perkawinan masih banyak orang yang merasa dilema dengan praktik perhitungan weton yang ada dalam budaya Jawa. Konsep weton dalam hukum adat Indonesia merupakan bagian penting dalam menjaga tradisi-tradisi nenek moyang. perhitungan weton dalam perkawinan memegang peran yang penting dalam menjaga keselarasan, keberuntungan, dan kebahagiaan dalam kehidupan berkeluarga, baik dalam perspektif hukum adat maupun hukum Islam. Perhitungan weton didasarkan pada tanggal lahir dan nilai pasaran kedua belah pihak. Namun disisi lain Banyak orang Islam memiliki pendapat yang beragam tentang konsep weton dalam konteks pernikahan dalam Islam. Beberapa mengizinkannya, sementara yang lain melarang karena dianggap melanggar syariat Islam. perhitungan weton tidak tidak menjadi pertimbangan dalam pernikahan. penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan menggunakan Pendekatan antropologi sebagai metodologi penelitian.

Copyrights © 2004






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...