Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KOMPARASI HUKUM PERSELINGKUHAN DALAM PASAL 284 KUH PIDANA DAN HADITS RIWAYAT AHMAD

Zahra Davika Mulyani (Unknown)
Tajul Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2024

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan penelitian seputar perbandingan antara hukum positif dan hukum Islam dalam menangani kasus perselingkuhan, khususnya yang diatur dalam Pasal 284 KUH Pidana dan hadits riwayat Ahmad. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis literatur untuk mengumpulkan dan mengevaluasi informasi dari berbagai sumber yang relevan terkait kedua perspektif hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dalam pandangan hukum, sanksi yang diberikan, dan pertimbangan moral antara Pasal 284 KUH Pidana dan hadits riwayat Ahmad. Meskipun demikian, ditemukan juga kesamaan dalam pentingnya menjaga kesucian dan keutuhan institusi pernikahan dalam kedua perspektif hukum tersebut. Dampak dari penelitian ini adalah pengetahuan yang lebih khusus tentang perbedaan dan kesamaan antara hukum positif dan hukum Islam dalam menangani kasus perselingkuhan. Selain itu, penelitian ini juga memberikan pengaruh tentang perlunya keseimbangan antara penegakan hukum positif dan nilai-nilai agama untuk memperkuat sistem hukum dan melindungi nilai-nilai moral dalam masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...