Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DALAM SISTEM DEMOKRATIS: HAMBATAN DAN PELUANG DALAM PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Arum Imeliana (Unknown)
Siti Tiara Maulia (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2024

Abstract

Partisipasi politik perempuan memiliki dampak yang signifikan dalam menciptakan sistem politik yang inklusif dan representatif. Namun, kendala dan hambatan yang dihadapi oleh perempuan dalam mencapai keterwakilan yang adil dan merata dalam proses pengambilan keputusan politik merupakan tantangan yang signifikan. Stereotip gender, kurangnya akses terhadap sumber daya politik, peran tradisional dalam tugas rumah tangga, diskriminasi, serta kurangnya keterwakilan dalam struktur kepemimpinan politik merupakan beberapa di antaranya.Stereotip dan bias gender masih menjadi penghalang bagi perempuan untuk maju dan berpartisipasi dalam politik, sementara peran tradisional dalam tugas rumah tangga mengurangi waktu dan energi yang dapat dialokasikan untuk berpartisipasi secara aktif dalam arena politik. Selain itu, kurangnya akses terhadap sumber daya politik membuat perempuan sulit bersaing secara adil dalam politik.Meskipun demikian, terdapat peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan oleh perempuan dalam pengambilan keputusan politik. Kesadaran akan pentingnya keterwakilan perempuan dalam pembangunan yang inklusif semakin meningkat, didukung oleh organisasi internasional, gerakan advokasi perempuan, dan komitmen pemerintah untuk mencapai kesetaraan gender. Dengan memanfaatkan peluang ini dan mengatasi hambatan yang dihadapi, perempuan dapat memainkan peran yang lebih besar dalam menciptakan kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan gender dan keadilan, serta memastikan representasi yang inklusif dalam proses pembuatan keputusan politik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...