Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

MENGUNGKAP PRAKTIK ILLEGAL FISHING : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KAPAL MV HAI FA

Vinka Arzetta Fiana (Unknown)
Irwan Triadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam praktik illegal fishing yang dilakukan oleh kapal MV Hai Fa serta pertanggungjawaban hukum bagi pelaku yang melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan Indonesia. Serta penelitian ini bermanfaat sebagai informasi yang mendeskripsikan fenomena IUU Fishing di Indonesia dan mengidentifikasi faktor pandorong terjadinya Illegal Fishing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis-Normatif dengan melakukan penelitian yang bersumber dari kepustakaan dan dari hasil putusan yang dihubungkan dengan Undang-Undang atau biasa disebut dengan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan sekunder belaka. Hasil penelitian ini adalah menelusuri lebih jelas insiden IUU Fishing yang melibatkan kapal motor Hai Fa dari China sehingga mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi Indonesia sendiri. Penegakan hukum harus memberikan pelajaran yang dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku penangkapan ikan secara illegal dengan melihat tindakan yang dilakukan dapat merugikan negara, yang terjadi tidak memberikan suatu efek jera terhadap pelaku penangkapan ikan secara illegal. Dalam hal ini, penulis ingin meningkatkan kesadaran publik tentang isu illegal fishing, terutama kebijakan dan regulasi hukum yang ada terkait dengan penangkapan ikan ilegal, serta bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam kasus nyata seperti kapal MV Hai Fa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...