Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

MAKNA DAN PRINSIP – PRINSIP SISTEM DEMOKRASI PANCASILA

Abdul Feri Eriyanto (Unknown)
Siti Tiara Maulia (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2024

Abstract

Artikel ini membahas makna dan prinsip-prinsip sistem demokrasi dalam konteks analisis politik dan sosial. Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat, memegang peranan penting dalam dinamika politik global. Dalam abstrak ini, penulis mengeksplorasi makna esensial demokrasi, menyoroti pentingnya partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik. Selain itu,penulis menguraikan prinsip-prinsip utama yang mendasari sistem demokrasi, termasuk Prinsip Dasar Kematraan, Prinsip Dasar Kerakyatan, perlindungan hak asasi manusia. Analisis mendalam terhadap konsep ini memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap tantangan dan peluang dalam menjaga dan meningkatkan prinsip-prinsip demokrasi di berbagai konteks politik dan sosial di seluruh dunia. Penulis juga menyoroti relevansi pentingnya studi tentang demokrasi dalam pembentukan kebijakan dan praktik politik yang berkualitas serta dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...