Di Indonesia, penyelesaian sengketa dalam proses peradilan perdata memegang peranan penting dalam menjamin keadilan di tengah masyarakat. Panitera, sebagai pelaksana administratif dan teknis di pengadilan, memiliki peran yang tak tergantikan. Namun, masih sering terjadi kebingungan mengenai kewenangan mereka, yang berpotensi menimbulkan masalah seperti penundaan dan ketidakpuasan terhadap sistem hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam peran dan tanggung jawab Panitera serta tantangan yang mereka hadapi. Pendekatan ini melibatkan analisis undang-undang, studi kasus di berbagai pengadilan, dan wawancara dengan ahli hukum. Harapannya, temuan dari penelitian ini dapat memberikan saran yang konkret untuk meningkatkan sistem kerja Panitera, sehingga dapat mendukung terciptanya proses peradilan yang efektif, efisien, dan adil, termasuk penyesuaian dengan kemajuan teknologi informasi.
Copyrights © 2024