Perkembangan teknologi informasi telah merubah proses peradilan perdata melalui pengenalan bukti elektronik sebagai elemen penting dalam pembuktian. Artikel ini membahas pentingnya, regulasi, hambatan, serta keunggulan penggunaan bukti elektronik dalam konteks hukum perdata di Indonesia. Regulasi seperti UU ITE dan PERMA telah mengakomodasi penggunaan bukti elektronik, namun masih terdapat tantangan terkait autentikasi, integritas, serta perlindungan privasi data. Selain itu, artikel ini menyoroti urgensi pemahaman teknologi informasi bagi para pelaku hukum dan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mengatasi hambatan dan memaksimalkan manfaat penggunaan bukti elektronik dalam mempercepat, meningkatkan, dan memperkaya proses peradilan perdata di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024