Sistem Demokrasi Pancasila (SDP) merupakan sistem demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, yang berkembang dari tradisi kekeluargaan dan musyawarah dalam masyarakat Nusantara. Demokrasi ini bertahan di bawah feodalisme karena tanah, sebagai faktor produksi utama, dimiliki bersama oleh masyarakat desa. Adat bermusyawarah membawa kebiasaan pengambilan keputusan melalui mufakat. Sistem politik ini mempengaruhi budaya setiap daerah, cara pelaksanaan birokrasi, dan lembaga demokrasi, mencerminkan budaya politik lokal
Copyrights © 2024