Manusia dan Hukum adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena hukum tidak akan bisa berjalan sebagaimana fungsinya tanpa adanya manusia begitupun sebaliknya. Pada hakikatnya hukum berkembang menyesuaikan roda kehidupan manusia. Saat ini zaman semakin maju, segala kegiatan konvensional telah tergantikan oleh teknologi dan menimbulkan beberapa permasalahan yang belum terjamah oleh hukum. Hadirnya teknologi memberikan kemudahan pada kehidupan manusia modern saat ini dan hukum tetap hadir untuk memberikan kemanfaatan bagi pengguna teknologi. Teknologi sangat luas tidak terbatas ruang dan waktu, tentu saja itu menjadi celah untuk melakukan tindakan kejahatan. Nyatanya kejahatan tersebut bukan kejahatan yang baru setelah adanya teknologi tetapi kejahatan konvensional yang dilakukan di tengah-tengah majunya teknologi. Maka dari itu terdapat alat bukti elektronik untuk membuktikan bahwa kejahatan itu pernah terjadi dan apakah alat bukti elektronik dapat diterima atau masih terjaga eksistensinya di pengadilan untuk menyelesaikan suatu perkara.
Copyrights © 2024