Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KEDUDUKAN UU ITE DALAM KETENTUAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI TAMBAHAN KEJAHATAN SIBER

Muhammad Syaiful Fadhli (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2024

Abstract

Kemajuan teknologi komunikasi telah berkontribusi pada munculnya kejahatan baru, khususnya kejahatan siber. Penelitian ini melihat kerangka kerja pembuktian di Indonesia untuk kejahatan siber dan bagaimana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bekerja untuk meningkatkan pembuktian sesuai dengan KUHAP. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif dan empiris untuk mengumpulkan data primer dan sekunder melalui tinjauan literatur dan wawancara. Temuan penelitian menunjukkan bahwa bukti elektronik sangat penting dalam sistem peradilan pidana untuk kejahatan siber dan harus ditangani dengan hati-hati untuk menghindari bahaya atau kerugian. Pasal 184 KUHAP dan Pasal 5 ayat (1) UU ITE menetapkan bahwa bukti elektronik merupakan alat bukti yang sah, yang mempengaruhi jalannya pembuktian dan putusan hakim dalam kasus kejahatan siber.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...