Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

SIGNIFIKANSI HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM KASUS PERDAGANGAN MANUSIA TERHADAP WANITA DAN ANAK-ANAK LINTAS NEGARA

Syahda Mauldiyani (Unknown)
Handoyo Prasetyo (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2024

Abstract

Perdagangan manusia ilegal juga dikenal sebagai perdagangan manusia telah menjadi masalah kejahatan transnasional yang sangat penting. Perdagangan orang tidak baru di Indonesia, dan meskipun dapat dikriminalisasi untuk siapa saja, itu sering dikaitkan dengan perdagangan perempuan dan anak. Riset ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran hukum internasional dalam kasus perdagangan manusia terhadap wanita dan anak-anak secara transnasional. Penulis memakai tata cara riset hukum Normative, ialah sesuatu tipe riset kualitatif yang bertabiat kepustakaan (library research). Perdagangan manusia sangat serius dengan banyak kasus melibatkan anak-anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 1.418 kasus dengan 1.581 korban dari tahun 2020-2022, mayoritas dari kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak terdapat konvensi Palermo mengatur kriminalisasi tindakan dalam konvensi melalui undang-undang nasional dan upaya maksimal mematuhi asas konvensi ini. Namun, penerapan hukum pidana internasional terhadap kasus perdagangan manusia menghadapi berbagai tantangan, termasuk kompleksitas yurisdiksi, ekstradisi, dan perlunya kerjasama internasional yang kuat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...