Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

EFEKTIVITAS SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER PRESIDENSIL DI INDONESIA

Ahmad Qaulan Syadid (Unknown)
Yanuardi, Yanuardi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Indonesia saat ini menganut system pemerintahan presidensial, dimana semua kebijakan dan semua komando tertinggi berada di tangan presiden. Namun, pada system pemerintahan presidensial ini pembuatan keputusan atau kebijakan public umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislative sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama. Penelitian ini mengkaji efektivitas sistem pemerintahan presidensial di Indonesia, khususnya dalam proses pengambilan keputusan presiden. Masalah utama yang diangkat adalah bagaimana presiden mampu mengelola hubungan dengan legislatif dan partai politik untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami implikasi hukum dari sistem pemerintahan ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menentukan sistem pemerintahan yang paling cocok untuk Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, dengan analisis terhadap literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengambilan keputusan presiden di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pemisahan kekuasaan, hubungan eksekutif-legislatif, dan dukungan partai politik. Studi ini menyarankan perlunya peningkatan dalam koordinasi dan komunikasi antara cabang-cabang pemerintahan untuk meningkatkan stabilitas dan efektivitas sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...