Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

WUJUD PENERAPAN UANG PAKSA ATAU DWANGSOM DALAM SANKSI PTUN

Victor Tongam Museka Siregar (Unknown)
Diki Zukriadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2024

Abstract

Penerapan uang paksa atau dwangsom dalam sanksi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan mekanisme hukuman finansial yang ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penerapan dwangsom dalam konteks PTUN, termasuk efektivitasnya dalam penegakan hukum administrasi dan dampaknya terhadap perilaku para pihak yang terlibat. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengevaluasi dasar hukum, prosedur, dan konsekuensi dari pemberlakuan dwangsom. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dwangsom dapat berfungsi sebagai instrumen yang efektif untuk meningkatkan ketaatan pada putusan PTUN, namun juga menimbulkan beberapa tantangan, seperti potensi beban finansial yang berlebihan bagi pihak yang kalah dan perlunya pengawasan yang ketat dalam penerapannya. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam mengoptimalkan penggunaan dwangsom sebagai bagian dari sistem sanksi di PTUN.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...