Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

IMPLEMENTASI PRINSIP NEGARA HUKUM DALAM PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Hafiz An Nur (Unknown)
Muhammad Idrus Baldannudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2024

Abstract

Implementasi prinsip negara hukum dan penegakan hak asasi manusia (HAM) merupakan isu penting dalam konteks Indonesia yang menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar bagi perlindungan hak-hak dasar individu dan menjaga supremasi hukum dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskusikan implementasi prinsip negara hukum dalam penegakan HAM di Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi yang perlu diambil untuk memperkuat penegakan HAM di negara ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber teks hukum, literatur ilmiah, dan dokumen resmi terkait. Analisis data dilakukan untuk mengidentifikasi pola implementasi prinsip negara hukum dalam penegakan HAM. Implementasi prinsip negara hukum di Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat terhadap supremasi hukum, kesetaraan di depan hukum, dan perlindungan HAM. Namun, masih terdapat tantangan seperti impunitas dan keterbatasan sumber daya dalam penegakan HAM. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat penegakan HAM di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya penegakan HAM di Indonesia perlu ditingkatkan melalui langkah-langkah konkret seperti peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, pengawasan yang ketat, revisi kebijakan yang bertentangan dengan prinsip HAM, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemantauan HAM.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...