Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam konflik antara Palestina dan Israel dari perspektif HAM internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, yang melibatkan analisis terhadap berbagai sumber literatur yang relevan mengenai konflik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik tersebut telah menghasilkan pelanggaran HAM yang serius terhadap warga sipil di kedua belah pihak, termasuk penggunaan kekerasan yang berlebihan, penahanan tanpa proses hukum yang adil, dan pembatasan kebebasan bergerak. Upaya-upaya internasional untuk menyelesaikan konflik ini, sementara itu, telah menyoroti pentingnya mematuhi standar HAM internasional dalam setiap langkah penyelesaian konflik. Kata Kunci: Konflik, HAM, Pelanggaran
Copyrights © 2024