Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KONFLIK RUSIA-UKRAINA: IMPLIKASI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DAN INTERVENSI INTERNASIONAL

M Ramadhan Islami A.S (Unknown)
Dr. Andi Aina Ilmih, SH, MH (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam konflik antara Rusia dan Ukraina, dengan fokus pada klaim genosida, operasi militer Rusia, serta peran NATO dalam konflik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, yang melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai sumber primer dan sekunder, termasuk laporan dari organisasi HAM, analisis kebijakan internasional, dan studi kasus spesifik mengenai insiden pelanggaran HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik ini telah menyebabkan berbagai pelanggaran HAM yang serius oleh kedua belah pihak. Rusia dituduh melakukan tindakan genosida dan serangan militer yang melanggar hukum internasional, sementara Ukraina juga terlibat dalam pelanggaran HAM dalam upaya mereka mempertahankan kedaulatan. NATO, meskipun tidak terlibat langsung dalam konflik, memainkan peran penting dalam memberikan dukungan kepada Ukraina dan menekan Rusia melalui sanksi dan diplomasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelesaian konflik ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk penegakan hukum internasional, perlindungan HAM, dan dialog diplomatik yang berkelanjutan. Kata Kunci: Rusia, Ukraina, HAM

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...