Bullying dan kekerasan seksual merupakan masalah sosial yang masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat, pendidikan, hingga lingkungan kerja. Kasus bullying dan kekerasan seksual masih banyak terjadi di lingkungan pendidikan karena adanya faktor yang membedakan kelas-kelas sosial, perbedaan fisik, hingga perbedaan ekonomi, dan faktor utamanya adanya sifat iri. Sehingga pencegahan bullying dan kekerasan sesual ini merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, dengan semakin banyaknya kasus bullying dan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Penyuluhan hukum tentang anti bullying dan kekerasan seksual bertujuan agar meningkatkan pengetahuan serta memberikan pemahaman mengenai pencegahan terjadinya bullying dan kekerasan seksual sejak dini di lingkungan pendidikan. Penyuluhan ini dilaksanakan di beberapa lingkungan masyarakat di Kota Surabaya, dengan metode yang digunakan adalah penyuluhan dan diskusi serta tanya jawab kepada seluruh peserta. Hasil program pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa setelah diberikan materi dapat meningkatkan pengetahuan para peserta terkait dengan pencegahan bullying dan kekerasan seksual. Hal tersebut dapat dilihat dengan ketepatan para peserta dalam menjawab pertanyaan terkait dengan pencegahan, sebab terjadinya, dan karakteristik bullying dan kekerasan seksual. Kata kunci: Bullying, Kekerasan Seksual, Masyarakat
Copyrights © 2024