Hariyo Sulistiyantoro
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pemenuhan Itikad Baik Pelaku Usaha Dalam Memberikan Informasi Kepada Konsumen Layanan Pascabayar Akhsal Rico Faldy; Hariyo Sulistiyantoro
Jurnal Relasi Publik Vol. 1 No. 4 (2023): November : Jurnal Relasi Publik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jrp-widyakarya.v1i4.1804

Abstract

Every business actor is basically obliged to act in good faith, one of which is as a manifestation of consumer protection. Case in Decision No. 90/Pdt.Sus-BPSK/2021/Pn.Mdn) shows that there are business actors who do not carry out their obligations as they should, namely not having good intentions and not providing information to their consumers. The aim of this research is to explore legal certainty regarding the fulfillment of good faith by business actors in providing information to consumers of postpaid services based on Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research method uses normative juridical approaches to statutory, conceptual and case regulations. The research results found that the fulfillment of good faith in this case showed that legal certainty had not been realized. This is because of the legal provisions regarding this matter as regulated in Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection has not been enforced properly. According to Sudikno Mertokusumo, legal certainty should be realized by implementing legal provisions as they should.
PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Kamalia, Kamalia; Hariyo Sulistiyantoro
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i1.640

Abstract

KDRT sebagai bentuk dari kekerasan dan ancaman terhadap kekerasan fisik, psikis, emosional, penelantaran rumah tangga, yang dilakukan untuk mengendalikan pasangan, anak, anggota keluarga yang lainya, KDRT juga bertentangan dengan UU serta perbuatan yang melanggar norma serta hak asasi manusia. Apapun dari kekerasan merpakan pelanggaran terhadap HAM dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk dari diskiriminasi.
PERAN SOSIALISASI DALAM MENGATASI BULLYING DAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK JALANAN: MEMBANGUN MASA DEPAN YANG LEBIH AMAN Mochammad Firmansyah Dwi Setiawan; Hariyo Sulistiyantoro; Helga Anindya Putri; Salma Kirana Nariswari; Dear Prasastika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i9.4637

Abstract

Bullying dan kekerasan seksual merupakan masalah sosial yang masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat, pendidikan, hingga lingkungan kerja. Kasus bullying dan kekerasan seksual masih banyak terjadi di lingkungan pendidikan karena adanya faktor yang membedakan kelas-kelas sosial, perbedaan fisik, hingga perbedaan ekonomi, dan faktor utamanya adanya sifat iri. Sehingga pencegahan bullying dan kekerasan sesual ini merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, dengan semakin banyaknya kasus bullying dan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Penyuluhan hukum tentang anti bullying dan kekerasan seksual bertujuan agar meningkatkan pengetahuan serta memberikan pemahaman mengenai pencegahan terjadinya bullying dan kekerasan seksual sejak dini di lingkungan pendidikan. Penyuluhan ini dilaksanakan di beberapa lingkungan masyarakat di Kota Surabaya, dengan metode yang digunakan adalah penyuluhan dan diskusi serta tanya jawab kepada seluruh peserta. Hasil program pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa setelah diberikan materi dapat meningkatkan pengetahuan para peserta terkait dengan pencegahan bullying dan kekerasan seksual. Hal tersebut dapat dilihat dengan ketepatan para peserta dalam menjawab pertanyaan terkait dengan pencegahan, sebab terjadinya, dan karakteristik bullying dan kekerasan seksual. Kata kunci: Bullying, Kekerasan Seksual, Masyarakat