Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DENGAN CARA PLAFONDERING PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)

Setiawan, Riko Adi Setiawan (Unknown)
Sulistio Adiwinarto (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik plafondering sebagai metode penyelesaian kredit bermasalah pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia. Plafondering, yang melibatkan penggabungan bunga dan denda lama ke dalam kredit baru, sering digunakan oleh BPR namun belum diatur secara eksplisit dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Studi ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hukum praktik plafondering dan implikasi hukumnya, terutama terkait eksekusi lelang barang milik debitur sebagai tindak lanjut. studi ini mengevaluasi praktik plafondering dalam konteks peraturan perbankan yang ada, khususnya Undang-Undang Perbankan dan regulasi OJK. Analisis difokuskan pada dua pertanyaan utama: (1) keabsahan praktik penyelesaian kredit bermasalah dengan plafondering pada BPR, dan (2) legalitas eksekusi lelang barang milik debitur sebagai akibat tindak lanjut plafondering.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...