Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENERAPAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI PEDOMAN KUALITAS HUKUM YANG BAIK

Al Hadi, Muhammad Syafwan (Unknown)
Rizka Amalia (Unknown)
Noor Efendy (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2024

Abstract

ABSTRACK Legislation is a written document that has legal force and applies generally. The process of its creation is a crucial element in a country's legal system, aimed at establishing rules that are fair, effective, and beneficial for society. This article outlines the basic concepts in the stages of legislation creation through its founding principles. These stages include planning, drafting, discussion, approval or enactment, and finally, the dissemination of the regulation. In this process, it is essential to adhere to the principles of good legislative formation and understand the legislative hierarchy as outlined in Law Number 12 of 2011. If these principles are not applied, the legislation may be annulled by the executive or judicial bodies due to reasons such as conflict with higher regulations or public interest, rendering it ineffective and inefficient. Therefore, it is crucial to understand the principles of legislative formation as guidelines for good legal quality. Keywords: Principles, Creation, Legislation, Hierarchy. ABSTRAK Peraturan perundang-undangan adalah dokumen tertulis yang memiliki kekuatan hukum dan berlaku secara umum. Proses pembuatannya merupakan elemen penting dalam sistem hukum suatu negara, bertujuan untuk menciptakan aturan yang adil, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Artikel ini menguraikan konsep dasar dalam tahapan pembuatan perundang-undangan melalui prinsip-prinsip pembentukannya. Tahapan tersebut meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan akhirnya penyebarluasan peraturan tersebut. Dalam proses ini, sangat penting untuk mematuhi asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik serta memahami hierarki Perundang-undangan yang ada sesuai dengan konsep yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Jika asas-asas tersebut tidak diterapkan, peraturan perundang-undangan dapat dibatalkan oleh lembaga eksekutif atau yudikatif karena alasan seperti bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau dengan kepentingan umum, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, penting untuk memahami asas dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai pedoman untuk kualitas hukum yang baik. Kata Kunci: Asas, Pembuatan, Peraturan perundang-Undangan, Herarki.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...