Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK: MENJAMIN HAK-HAK DAN KESEJAHTERAAN ANAK DI INDONESIA

Putra, Fatha Mubina (Unknown)
Nova Konny Umboh (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2024

Abstract

ABSTARCT Legal protection for children is a crucial aspect in ensuring the rights and welfare of children in Indonesia. This article discusses the fundamental rights of children under Indonesia law, which include the right to life and development, the right to protection, and the right to participation. Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection, which has been amended by Law No. 35 of 2014, is the main legal basis for child protection efforts in Indonesia. This law establishes the obligation of the state, government, society, family, and parents to provide protection and welfare for children. However, the implementation of this law still faces various challenges, including a lack of public awareness, lack of facilities and services for children victims of violence, and obstacles in law enforcement. This article emphasizes the importance of cooperation between the government, the community, and related parties to ensure that children's rights can be fulfilled optimally. With this collective effort, it is hoped that Indonesia's children can grow and develop in a safe, healthy, and supportive environment, and be ready to face a better future. Keywords: Child Protection, Child Rights, Child Protection Law ABSTRAK Perlindungan hukum terhadap anak merupakan aspek krusial dalam menjamin hak-hak dan kesejahteraan anak di Indonesia. Artikel ini membahas hak-hak fundamental anak berdasarkan hukum Indonesia, yang mencakup hak atas hidup dan tumbuh kembang, hak atas perlindungan, dan hak atas partisipasi. Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, menjadi landasan hukum utama dalam upaya perlindungan anak di Indonesia. Undang-undang ini menetapkan kewajiban negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak. Meskipun demikian, implementasi undang-undang ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya fasilitas dan layanan bagi anak-anak korban kekerasan, serta kendala dalam penegakan hukum. Artikel ini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal. Dengan adanya upaya kolektif ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung, serta siap menghadapi masa depan yang lebih baik. Kata kunci: Perlindungan Anak, Hak Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...