JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia)
Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Lawnesia

PDF PEMBANGUNAN HUKUM DI BIDANG TRANSFORMASI KESEHATAN DITINJAU DARI SISTEM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Hardiyanto (Unknown)
Fatchrurhozi, Ilyas Putra (Unknown)
Setiadi, Wicipto (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2023

Abstract

Kemajuan suatu Negara hendaknya diikuti oleh semakin maju dan berkualitasnya suatu aturan pada Negara tersebut, suatu aturan yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya dengan menggunakan tata aturan yang baik juga. Awal pembangunan konsep hukum di bidang kesehatan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Kedua instrumen hukum tersebut dinilai masih terdapat banyak kekurangan maupun tumpang tindih kebijakan di bidang kesehatan terlebih dalam pelimpahan kewenangan terhadap Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan secara atribusi. Dinamika pembangunan peraturan perundang-undangan dalam mengatasi penguatan sistem kesehatan Nasional secara besar-besaran perlu dilakukan guna transformasi layanan kesehatan yang berkualitas bagi Masyarakat. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, konsep transformasi kesehatan tersebut semula ingin diwujudkan oleh Pemerintah, namun sejak adanya Judicial Review Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020 terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hal tersebut tertunda. Hak Prerogatif Presiden sesuai mandat Konstitusi yang mana jika dalam hal ikhwal atau kegentingan yang memaksa dapat dimungkinkan untuk menetapkan suatu Peraturan Pemerintah sebagai penganti Undang-Undang. Pemerintah telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat kembali menentukan formulasi pembentukan hukum untuk mewujudkan transformasi kesehatan tersebut melalui Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jurnal ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Jurnal ini menghasilkan analisis transformasi pembangunan hukum di bidang kesehatan meliputi transformasi layanan rujukan, sistem ketahanan Nasional, sistem pembiayaan di bidang kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan melalui sistem Omnibus. Hal tersebut sejalan dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan Pasal 64 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnal_lawnesia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Lawnesia (Jurnal Hukum Negara Indonesia) is a Journal published by the Faculty of Law, University of Bakti Indonesia, whose publication is scientific, advancing science, original and not plagiarism, which is published twice a year in Juni and Desember. Golrev is expected to help Academics, ...