Ringkasan: Kajian Al-Qur'an dalam aspek sastranya tidak dapat dipisahkan dari i'jaz Al-Qur'an itu sendiri. Dimulai oleh Abu Ubaidah Mu’ammar ibn al Matsna yang menulis buku berjudul Majaz al Quran, kata majaz digunakan pertama kali dalam sejarah penelitian balaghah. Kajian ini sangat relevan dengan disiplin ilmu linguistik diantaranya al Bayan, al Ma’ani dan Badi’, bahkan ilmu sharaf dan ilmu nahwu. Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengetahui biografi Abdul Qahir al Jurjani dan sejarah pemikirannya mengenai i'jaz al Quran yang dimodifikasi dari teori struktur kebahasaan; (2) mengungkap teori Nadzam dalam i'jaz Alquran menurut Abdul Qahir al Jurjani dan contohnya dalam Alquran. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan tinjauan literatur. Hasil penelusurannya adalah : (1) Abdul Qahir al Jurjani adalah seorang ahli nahwu, seorang ulama kaligrafi dan aliran pemikiran Asy'ary dengan pemikirannya melalui konsep anadzm. (2) Teori Nadzm menyatakan: (a) Al-Qur’an mengandung mukjizat dari aspek balaghah; (b) Kemukjizatan al-Qur’an terletak struktur atau susunan kebahasaan; (c) Karakteristik dan Essensi Nadzm dalam alQur’an tertuang pada hubungan antara lafazh dan makna yang tampak pada bait-bait syair yang mengikuti wazan dan kaidah arudh.
Copyrights © 2024