Abstrak Artikel ini menulis tentang konflik agraria yang terjadi di Desa Wadas, konflik bermula dari rencana pemerintah untuk membangun bendungan bener di Kabupaten Purworejo, pembangunan bendungan tersebut memerlukan material batuan andesit yang oleh pemerintah Desa Wadas dijadikan tempat untuk pertambangan batuan tersebut. Masyarakat Desa Wadas menilai pertambangan tersebut hanyak akan merusak lingkungan dan menghilangkan mata penceharian mereka. Konflik tersebut memuncak pada tahun lalu dengan penangkapan puluhan masyarakat akibat menolak pertambangan, artikel ini mempunyai tujuan untuk melihat aktivisme masyarakat Desa Wadas dalam memperjuangkan tanah mereka dengan pendekatan teori Ruang Politik, metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari artikel ini menunjukan bahwa masyarakat Desa Wadas memakai Ruang Politik mereka dengan bergerak bersama dalam organisasi GEMPADEWA dan Wadon Wadas, menciptakan Ruang Politik yang independen untuk melakukan berbagai aksi yang berhadapan langsung dengan pemerintah. Kesimpulan dari artikel ini menunjukan masyarakat Desa Wadas menggunakan Ruang Politik sebagai wadah perjuangan karena adanya ketidakadilan dan diskriminatif yang mereka dapatkan, sebagai bahan rekomendasi seharunya pemerintah mencari wilayah baru yang terdapat batuan andesit, karena sesuai rencana tata ruang kota menjelaskan Desa Wadas adalah Desa yang rawan bencana.
Copyrights © 2023