Obat tradisional adalah obat yang terbuat dari bahan alam seperti tumbuhan, hewan dan mineral yang telah terbukti secara empiris digunakan untuk pengobatan sehingga diperlukan adanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memantau mutu dari obat tradisional. Studi literatur yang dilakukan penulis dari berbagai sumber elektronik seperti, PubMed, Researchgate, Google Scholar website BPOM di 10 tahun terakhir (2013-2023). Berdasarkan hasil sampling BBPOM di Bandung ditemukan 16 sampel tidak memenuhi syarat (TMS) angka lempeng total (ALT), TMS AKK (Angka Kapang/Khamir) sejumlah 6 sampel, TMS Most Probable Number (MPN) Enterobacteriaceae sejumlah 2 sampel, TMS Angka Kapang/Khamir) dan P.aeruginosa sejumlah 1 sampel, dan TMS angka lempeng total (ALT) dan AKK sejumlah 7 sampel. Pengujian pihak ke-3 hasil tidak memenuhi syarat karena ditemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Mengacu pada Permenkes No.006 Tahun 2012 banyak hasil temuan Tidak Memenuhi Syarat yang disebabkan oleh kurang nya penerapan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) seperti menjaga hygiene perseorangan dengan baik, lingkungan sanitasi yang buruk, proses kontrol bahan baku produk yang tidak maksimal sehingga banyak ditemukan sampel tidak memenuhi persyaratan mutu. Untuk mengatasi hal tersebut,perlu adanya in process control dalam pembuatan produk obat tradisional dan perlu memahami titik kritis dari setiap aspek mutu.
Copyrights © 2024