Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel X1 dan X2 terhadap Variabel Y. Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan PT Embossindo Utama yaitu sebanyak 150 karyawan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel yaitu uji instrumen penelitian, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan penentuan jumlah sampel menggunakan tabel Issac dan Michael dengan jumlah responden sebanyak 105 orang. Hasil uji statistik penelitian menunjukkan variabel tarif pajak penghasilan (PPh 21) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai uji t sebesar 1,993 > 1,982 dengan signifikansi 0,041 < 0,05 dan variabel sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai uji t sebesar 5,975 > 1,982 dengan signifikansi 0,000 < 0,05 dan taraf kesalahan 5% (α = 0,05% yang berarti bahwa secara parsial tarif pajak penghasilan (PPh 21) tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Nilai uji F (simultan) menunjukkan F hitung. F tabel (23,581 > 2,30) dengan nilai signifikansi (0,000 < 0,05) yang berarti bahwa secara simultan tarif pajak penghasilan (PPh 21) dan sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Koefisien determinasi Nilai Rhitung sebesar 0,378 (37,8%) dan sisanya sebesar 0,622 (62,2%) dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.
Copyrights © 2024