Kegiatan pada industri batu bata sangat berpotensial mengakibatkan pencemaran udara berupa debu yang berukuran 10µm atau disebut juga Particulate Matter 10 (PM10). Particulate Matter (PM₁0) merupakan zat berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu melakukan Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan Pada Pekerja Batu Bata di UD. Fatimah Kota Padang. Desain yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan metode analisis risiko kesehatan lingkungan (ARKL). Sampel pada penelitian ini yaitu sampel udara yang berukuran 10 mikrometer dan sampel pekerja yaitu sebanyak 6 pekerja. Data diolah dengan menggunakan rumus untuk menentukan karakteristik risiko (RQ).Hasil penelitian ini mendapatkan konsentrasi PM10 pada titik pembakaran yaitu 231 µg/m3. Dengan demikian konsentrasi PM10 pada industri batu bata ini pada titik pembakaran melebihi Nilai Baku Mutu (75 µg/m3 menurut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021) dan sebanyak 83,3% mengalami gejala gangguan pernapasan dan berisiko dalam pajanan lifetime..Nilai RQ>1 pada titik pembakaran, artinya pemajanan tidak aman atau sangat berisiko pada pekerja industri. Kata Kunci : Batu Bata; Debu PM10; Gangguan Pernapasan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023