Industri konstruksi menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik kemajuan ini, terdapat risiko yang perlu dihadapi oleh para penyedia jasa konstruksi, seperti para konsultan konstruksi. Keberadaan risiko tersebut dapat menjadi hambatan, tetapi sebenarnya juga dapat dijadikan sebagai peluang untuk meningkatkan ketahanan dan kualitas badan usaha. Dengan memahami dan mengelola risiko secara efektif, konsultan konstruksi dapat menyusun strategi mitigasi yang tepat dan efektif untuk mengantisipasi serta meminimalkan risiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan agar dapat mengetahui dan mengidentifikasi setiap risiko yang mungkin dapat terjadi dalam usaha konsultan konstruksi. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 12 sumber potensi risiko yang perlu diidentifikasi oleh penyedia jasa konsultansi konstruksi. Diantaranya adalah risiko pada bidang perencanaan, lingkungan, ekonomi, keuangan, politik, pemasaran, alami, teknik, manusia, proyek, kriminal, dan keselamatan.
Copyrights © 2024