Pencegahan judi online di kalangan siswa menjadi fokus penting dalam upaya melawan perilaku yang merugikan ini. Layanan konseling kelompok menjadi salah satu praktik yang efektif dalam mengatasi masalah ini dengan memberikan siswa kesempatan untuk membahas dan mengatasi masalah mereka dalam suasana kelompok. Selain itu, teori pembelajaran behavioristik digunakan dalam upaya mengubah perilaku siswa yang cenderung terlibat dalam judi online. Namun, tantangan dalam pemberantasan judi online termasuk munculnya situs atau aplikasi judi online baru dan dilegalkannya perjudian di beberapa negara, yang menghambat penegakan hukum lintas negara. Studi juga menyoroti faktor-faktor seperti tekanan sosial, persepsi tentang peluang menang, dan masalah ekonomi yang memengaruhi perilaku judi online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis pustaka yang mendalam untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang tepat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan pendidik dalam mengembangkan program pencegahan judi online di kalangan siswa, termasuk melalui layanan konseling kelompok dan pendidikan moral-agama.
Copyrights © 2024