Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah Lembaga Penelitian Universitas Trisakti
Volume 7, Nomor 1, Januari 2022

PENGUKURAN DAN PERPAJAKAN DIGITAL EKONOMI DI INDONESIA

Sululing, Siswadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pengukuran dan pajak penghasilan dari transaksi digital ekonomi di Indonesia.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Populasi yang digunakan adalah artikel yang pernah dikunjungi, sedangkan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut: artikel yang pernah dipublikasikan, terindeks sinta dan bereputasi internasional serta dikutip, sehingga diperoleh lima puluh sampel.Metode analisis data yang digunakan adalah analisis isi. Hasil kajian, terdapat tiga pendekatan untuk mengukur digital ekonomi, yaitu: pendekatan dampak langsung, pendekatan dampak dinamis dan pendekatan dampak tidak langsung. Sementara itu, pengukuran digital ekonomi yang dilakukan Indonesia menggunakan pendekatan dampak langsung produk domestik bruto (PDB). Sedangkan perpajakan digital ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah menggunakan peraturan perundang-undangan (Perpu) No. 1 Tahun 2020 Kebijakan Perpajakan Pasal 4 sd 7 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48 Tahun 2020 sebagai turunan dari Perpu tersebut, yakni pelaku kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). 

Copyrights © 2022