Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
Vol 9, No 1 (2024)

KEKERASAN TERHADAP TERSANGKA MENURUT KUHAP DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Farhani, Siti (Unknown)
Firmantoro, Zuhad Aji (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2025

Abstract

Abstrak PBB dalam Resolusi Sidang Umum Nomor 34/169 tahun 1979 menetapkan bahwa aparat penegak hukum harus menghormati, melindungi martabat manusia, dan menjaga dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun, dalam praktik yang terjadi, dalam sistem peradilan pidana, aparat penegak hukum yaitu polisi seringkali melanggar hak tersangka dengan mengintimidasi tersangka, hal ini biasanya dilakukan dengan menggunakan kekerasan, penyiksaan serta intimidasi lainnya selama proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan. Didalam penelitian ini penulis meneliti mengenai aturan yang diatur dalam hukum pidana Islam, mengenai kekerasan oleh pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan tersangka, yang dimana disimpulkan bahwa agama Islam melarang kekerasan terhadap tersangka. Pendapat ini didasarkan pada nas-nas Al-Quran yang menyatakan bahwa ketika seseorang berada dalam situasi terpaksa, mereka tidak dapat dianggap sah dalam melakukan suatu perbuatan (QS. An-Nahl: 106). Selain itu, penegak hukum diwajibkan untuk menghindari penyiksaan atau penghukuman lainnya yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia terhadap individu yang sedang berhadapan dengan hukum. Pembatasan ini untuk melindungi hak-hak dasar seseorang dari penggunaan kekerasan oleh aparat penegak hukum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini akan membahas masalah kekerasan terhadap tersangka serta aturan hukum yang berkaitan dengan kekerasan terhadap tersangka menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Hukum Pidana Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan referensi dan menambah pengetahuan tentang aturan hukum yang harus ditegakkan untuk menjamin hak-hak tersangka menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Hukum Pidana Islam.Kata Kunci: Hak Tersangka, Hukum Acara Pidana, Hukum Islam, Kekerasan, Kepolisian.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...