Manna Rafflesia
Vol. 10 No. 2 (2024): April

AMNESTI: HAK PREROGATIF ILAHI YESUS YANG DIBERIKAN KEPADA PENJAHAT DI KAYU SALIB DILIHAT DARI SISI HUKUM POSITIF

Christiaan, John Abraham (Unknown)
Simon, Simon (Unknown)
Dully, Stefanus (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 May 2024

Abstract

Penelitian ini hendak membuktikan suatu kata “amnesti” yang di dalam hukum positif Indonesia dikenal adanya pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan Presiden kepada orang atau kelompok yang bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewisjde). Amnesti yang diberikan oleh Presiden apakah dapat langsung diberikan ataukan menempuh berbagai prosedur serta membutuhkan waktu berapa lama, dan apa konsekwensinya ketika seseorang atau suatu kelompok telah menerima Amnesti. Dalam teologi Kristen, juga dikenal adanya amnesti atau pengampunan dosa. Pengampunan dosa diperlukan bagi seseorang untuk dapat mencapai Firdaus. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, dan juga melalui penelusuran dari berbagai sumber untuk menggali dan menemukan makna perkataan Yesus sebagaimana pada judul penilitian. Temuan penelitian ini mengemukakan bahwa pemberian amnesti kepada penjahat diatas kayu salib yang dilakukan Yesus menunjukan Ia adalah Tuhan pemilik kuasa yang dapat mengampuni dosa manusia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

man_raf

Publisher

Subject

Religion

Description

Manna Rafflesia (Jurnal Teologi Agama Kristen) yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Bengkulu (STTAB). Jurnal ini diterbitkan sebagai upaya untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Secara khusus dalam bidang penelitian. Jurnal ini diterbitkan 2 kali dalam setahun (per 6 bulan), ...