Desa Sutawinangun di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, memiliki potensi besar di sektor pertanian. Namun, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi kendala utama dalam pembangunan desa. Banyak warga kurang memahami bahwa PBB adalah sumber pendapatan penting bagi desa, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah setempat memperburuk situasi ini, sehingga partisipasi dalam pembayaran pajak rendah. Oleh karena itu, diperlukan program pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam pengelolaan PBB. Program ini bertujuan memperkenalkan manfaat PBB, mendorong partisipasi aktif warga, dan memastikan penggunaan dana pajak untuk kepentingan bersama. Dengan pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah desa dan tokoh masyarakat, diharapkan penerimaan pajak meningkat, mendukung pembangunan infrastruktur, dan memperbaiki kesejahteraan warga. Kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan PBB dikelola dengan baik demi mencapai visi kemakmuran desa secara berkelanjutan.
Copyrights © 2024