Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Persepsi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum terkait konsep pelaksanaan program Kampus Mengajar di Universitas Negeri Makassar, 2) Alasan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum mau mengikuti program Kampus Mengajar, dan 3) Faktor penghambat kegiatan mahasiswa pada pelaksanaan kampus Mengajar di sekolah penempatan masing-masing. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Informan penelitian ini sebanyak 10 orang yang dipilih melalui teknik purposive sampling dengan kriteria informan yaitu mahasiswa FIS-H UNM yang telah mengikuti program Kampus Mengajar. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan member check. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Persepsi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum terkait konsep pelaksanaan program Kampus Mengajar di Universitas Negeri Makassar yaitu cukup baik dari segi: a) tahapan pelaksanaan yang jelas b) dukungan dari pihak yang terlibat, dan c) banyak manfaat yang dapat dirasakan, 2) Alasan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum mau mengikuti program Kampus Mengajar yaitu: a) mendapat pengakuan SKS, b) mendapatkan bantuan dana, dan c) menambah pengalaman mengajar, 3) Faktor penghambat kegiatan mahasiswa pada pelaksanaan Kampus Mengajar di sekolah penempatan masing-masing yaitu: a) sarana dan prasarana yang kurang memadai, b) kurangnya kerja sama antar anggota tim, dan c) menghadapi kepribadian siswa yang berbeda-beda.
Copyrights © 2023