Kemampuan bahasa merupakan aspek perkembangan yang sangat penting bagi setiap manusia. Menurut STPPA 5-6 Tahun pada Permendikbud No.137 Tahun 2014 menyebutkan bahwa kemampuan keaksaraan anak usia 5-6 tahun dapat menyebutkan huruf melalui simbol, Membedakan bunyi dan simbol huruf. Namun kemampuan keaksaraan huruf hijaiyah di TPQ Hidayatul Muhyiddin masih sangat rendah. Berlandas tumpu pada STPPA 5-6 tahun di Permendikbud No. 137 Tahun 2014 perlu diberikan Arah dan pembiasaan yang baik Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan keaksaraan huruf hijaiyah anak usia 5-6 tahun di TPQ Hidayatul Muhyiddin. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan observasi dan wawancara.
Copyrights © 2024