Mitoni merupakan satu tradisi yang sudah berjalan turun temurun sehingga menjadi sebuah adat istiadat yang dilakukan ketika kehamilan mencapai usia ketujuh. Kata mitoni tidak saja berarti pitu yang berarti tujuh akan tetapi juga bisa bermakna pitulungan atau pertolongan, maksudnya adalah tradisi ini tidak hanya sebagai tradisi ketika usia kehamilan mencapai tujuh bulan, akan tetapi juga suatu wujud permohonan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar bayi yang dikandung beserta ibunya senantiasa sehat sampai dengan kelahiran. Mengingat keberadaan mitoni sebagai sebuah budaya yang berada dalam tatanan masyarakat, para tokoh Nahdlatul Ulama’ di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan memiliki cara pandang tersendiri ketika menyikapi adat istiadat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan dialektika Qur’an dengan budaya lokal dan metode ijtihad ‘Urf. Digunakannya pendekatan dialektika Qur’an dengan budaya dikarekan fokus penelitian ini adalah budaya dalam sebuah masyarakat beragama, yaitu Islam. Sedangkan digunakannya ‘Urf adalah untuk memetakan hukum pelaksanaan tradisi tersebut. Dari serangkaian pendapat para tokoh dan pendekatan yang digunakan memiliki kesimpulan bahwasanya tradisi ini meskipun tidak tertera dalam teks suci agama, akan tetapi memiliki nilai kearifan lokal dan nilai keagamaan yang kemudian bisa dilestarikan, seperti permohonan pertolongan, do’a, silaturrahmi dan sedekah.
Copyrights © 2024