Penelitian ini bertujuan untuk menggali perbedaan perspektif islam dan konvensional dalam ekonomi syariah dan keseimbagan moneter. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan ushul fiqh, islamisasi pengetahuan, konsep falsafah ilmu Islam, dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa paradigma dari masing-masing Ekonomi Islam maupun Ekonomi Konvensional memiliki perbedaan pokok. Seperti yang telah diketahui bahwa Ekonomi Islam dibangun pada prinsip religius, sementara Ekonomi Konvensional tidak memandang ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang religius melainkan memandangnya sebagai sesuatu yang secular. Terdapat dua sudut pandang diskusi ekonomi di dalam sistem ekonomi islam, yakni diskusi ekonomi yang di dalamnya membahas dari sudut pandang produksi barang maupun jasa dan diskusi ekonomi yang di dalamnya membahas bagaimana cara untuk mendapatkan, menggunakan, serta mendistribusikan barang maupun jasa tersebut. Perspektif Islam dalam Ekonomi Syariah dan keseimbangan ekonomi memiliki tujuan untuk mencapai kesejahteraan dan kehidupan yang baik bagi manusia, sementara tujuan akhir ialah pada Allah. Titik tolak Ekonomi Syariah adalah dari Allah dengan tujuan akhir juga kepada Allah.
Copyrights © 2024