Pertumbuhan ekonomi mencerminkan efek positif dari kebijakan pemerintah terutama dalam aspek ekonomi. Industri keuangan syariah dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti mengatasi perbedaan antara bentuk dan substansi, menghadapi keuangan sosial dan etika berbasis nilai, serta memperkuat kepercayaan publik. Tantangan-tantangan ini dapat diatasi dengan mendasarkan keuangan Islam pada perspektif ekonomi moneter Islam. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dan mengandalkan data sekunder yang berasal dari jurnal, artikel, serta berbagai buku yang membahas tentang kebijakan moneter islam pada sistem ekonomi Indonesia. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai dan menjaga stabilitas nilai mata uang. Penelitian ini berfokus pada analisis literatur tentang kebijakan moneter konvensional dan kebijakan moneter Islam. Meskipun demikian, kebijakan moneter berdasarkan perspektif Islam belum sepenuhnya diterapkan dalam sistem ekonomi Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2009 Pasal 7. Tujuan jurnal ini adalah untuk mengeksplorasi kebijakan moneter dalam perspektif Islam, karena terdapat perbedaan mendasar antara kebijakan moneter konvensional dan kebijakan moneter dalam perspektif ekonomi Islam.
Copyrights © 2024