Unes Law Review
Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024)

Status Kontrak Elektronik (e-contract) dan Implikasinya terhadap ketentuan dalam Buku III KUHPerdata

Ndaomanu, Melkianus (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2024

Abstract

Konsekwensi logis dari dianutnya asas kebebasan berkontrak (freedom of contract, contractvrijheid) dan sistem terbuka yang ketentuannya bersifat hukum pelengkap (optional law, aanvullenrechts) dalam buku III KUHPerdata sebagaimana disimpulkan dari Pasal 1338 Ayat (1) memberi peluang kepada setiap orang untuk membuat perjanjian apa saja, baik yang sudah diatur dalam KUHPerdata maupun jenis perjanjian baru yang belum diatur dalam KUHPerdata yang muncul dalam praktek dengan berbagai nama, tanpa kecuali kontrak elektronik (e-contract) yang muncul dari transaksi elektronik (transaksi digital) yang dilakukan melalui dunia maya (cyber space) yang berakibat hukum pada dunia nyata. Permasalahan hukum yang muncul adalah bagaimana status kontrak elektronik (e-contract) dan bagaimana implikasinya terhadap ketentuan dalam buku III KUHPerdata. Penelitian ini bersifat deskriptif normatif. Data yang dibutuhan dalam penelitian normatif adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier untuk menjawab permasalahan dimaksud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status kontrak elektronik (e-contract) adalah kontrak tidak bernama (innominat contracten) yaitu varian kontrak baru yang memiliki sifat khusus atau sui generis dan berimlplikasi pada pemberlakuan ketentuan Buku III KUHPerdata sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1319 KUHPerdata, selain ketentuan yang diatur dalam UU ITE dan peraturan pelaksananya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...