Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis menjamin perlindungan hukum terhadap merek terdaftar, masih ditemui pendaftar yang mendaftarkan merek yang memiliki unsur kesamaan ataupun kemiripan dengan merek yang telah didaftar. Tujuan dari diberikan perlindungan hukum hak merek tersebut agar tidak adanya peniruan merek yang terlah didaftar sehingga pemilik merek tidak dirugikan dalam hal ini. Penulis melakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksaan perlindungan hukum hak merek terdaftar khususnya hak merek NVRLND serta akibat hukum bagi pendaftar merek yang memiliki unsur kesamaan ataupun kemiripan dengan merek terdaftar. Karena ditemuinya pendaftaran merek Neverland Indonesia yang memiliki unsur kesamaan ataupun kemiripan dengan merek NVRLND yang dapat diakses dan dilihat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), Metodologi penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris, yaitu penelitian dimana hukum tidak dikonsepsikan sebagai gejala normatif yang otonom, akan tetapi dipahami sebagai sesuatu institusi sosial yang secara real (nyata) berkaitan dengan variabel-variabel sosial lainnya.Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk pelaksanaan perlindungan hukum hak merek terdaftar NVRLND masih belum sepenuhnya terlindungi. Perlindungan merek terdaftar telah diatur pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang akan menolak secara tegas apabila ada pendaftaran merek yang memiliki unsur kesamaan atau kemiripan. Namun pada pelaksanaannya, pendaftaran merek Neverland Indonesia yang memiliki unsur kesamaan atau kemiripan dengan merek terdaftar NVRLND tidak ditolak secara tegas serta diberikannya masa sanggahan untuk melakukan perubahan pada pendaftaran merek Neverland Indonesia sehingga merek tersebut dapat disetujui.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024