Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)

Pengawasan Terhadap Pencemaran Udara Akibat Limbah Asap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin oleh Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto

Rahayu Triningsih, Puja (Unknown)
Fendri, Azmi (Unknown)
Syofiarti, Syofiarti (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2024

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H Ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pengawasan terhadap penanggulangan termasuk ke dalam pengendalian pencemaran udara yang diatur dalam Peraturan Republik Indonesia Nomor 41 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yaitu Pasal 44, 45, dan Pasal 46 yang menyatakan bahwa pengawasan terhadap pengendalian pencemaran udara dilaksanakan oleh Menteri yang kemudian dapat menetapkan pejabat yang berwenang dalam melakukan pengawasan. Permasalah ini terjadi di Kota Sawahlunto tepatnya di Desa Sijantang pencemaran udara terjadi akibat kebocoran filter cerobong asap dari PLTU Ombilin. Atas dasar itu penelitian ini dilakukan untuk mengemukakan permasalah Pertama bagaimana pengawasan yang dilakukan pemerintah Kota Sawahlunto terhadap pengendalian pencemaran udara tersebut. Kedua apa saja kendala yang dihadapi oleh pemerintah Kota Sawahlunto dalam melakukan pengawasan tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian dilakukan dengan metode yuridis empiris dengan meneliti bahan kepustakaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan wawancara. Kemudian, data yang didapat dianalisis scara kualitatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Dari hasil penelitian bahwa pengawasan telah dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto yaitu berupa pengawasan langsung dan tidak langsung secara rutin, kemudian juga melakukan pembinaan terhadap PLTU Ombilin. Pengawasan langsung dilakukan secara periodik dan dadakan, sementara pengawasan tidak langsung merupakan pelaporan dokumen oleh PLTU Ombilin kepada Dinas terkait. Kendala yang dihadapi yaitu kewenangan yang tidak sepenuhnya ada di pemerintah kota, kemudian kurangnya personil pengawas dan kurangnya kesadaran hukum dari pihak PLTU, serta masyarakat yang kurang memahami dan menyadari langkah hukum yang harus ditempuh.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...