Peran Pemerintah Desa adalah seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, yaitu sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk pembangunan infrastruktur di desa. Pembangunan infrastruktur adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat melalui peningkatan prasarana yang dibutuhkan masyarakat dan merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial dan sistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan beberapa hal yang mencakup parameter yang digunakan dalam mengukur peran pemerintahan desa dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur desa, kinerja serta masalah-masalah dalam pembangunan infrastruktur Desa Duwet Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis dimulai dari tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan analisis tersebut dapat diambil kesimpulan, Pertama, Peran pemerintah desa sebagai sebagai regulator yaitu dalam pembangunan infrastruktur pemerintah desa dan masyarakat berperan dan terlibat dalam membuat peraturan perencanaan pembangunan infrastruktur. Kedua, peran pemerintah sebagai dinamisator yaitu pemerintah sebagai dinamisator melakukan kegiatan sosialisasi mengenai pelaksanaan pembangunan di desa. Ketiga, peran pemerintah sebagai fasilitator Pemerintah desa Duwet dalam pembangunan infrastruktur menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Keempat, peran pemerintah sebagai katalisator yaitu dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur pemerintah Desa Duwet berperan untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten.
Copyrights © 2023