Pelaksanaan pendaftaran tanah tiap daerah merupakan tanggung jawab pemerintah yang menjelaskan salah satunya kegunaan sertifikat tanah, yaitu untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hakhak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya dan manfaat yang terjadi. Metode yang hendak digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hambatan dalam pelaksanaannya seperti belum tercapainya tujuan dalam pencapaian target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), karena banyak pemohon yang belum terdaftar, kurangnya fasilitas untuk pelaksanaan pendaftaran dan kurangnya komunikasi antara kantor BPN dan masyarakat yang kurang paham mengenai adanya program PTSL. Untuk mengatasi hambatan tersebut, yaitu dengan mengaktivasikan NIK yang tidak valid agar dapat mengajuakan pemberkasan untuk pendaftaran program PTSL, mengoptimalkan proses pemberkasan dari pihak Desa agar pengentrian oleh staf kantor BPN bisa segera dilakukan dan cepat selesai.
Copyrights © 2024