Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang kelembagaan pendidikan Islam di Nusantara, mulai dari surau, meunasah, masjid, pesantren, dan madrasah. Penelitian ini menggunakan jenis studi kepustakaan. Studi pustaka merupakan kaitan dengan kajian teoritis dan referensi lain yang berkait dengan nilai, budaya, dan norma yang berkembang pada situasi sosial yang diteliti. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwasanya Fungsi surau tidak berubah setelah kedatangan Islam, hanya saja fungsi keagamaannya semakin penting yang diperkenalkan pertama kali oleh Syekh Burhanuddin di Ulakan, Pariaman. Selanjutnya, di antara fungsi meunasah itu adalah: Sebagai tempat upacara keagamaan, penerimaan zakat dan tempat penyalurannya, tempat penyelesaian perkara agama, musyawarah dan menerima tamu. Kemudian, Kesadaran bahwa masjid bukan hanya sebagai tempat shalat dan ibadah ritual, tapi sejatinya merupakan pusat peradaban bagi umat Islam, merupakan kunci pertama kebangkitan umat Islam. Selanjutnya, Kehadiran pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat. Karena itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitarnya sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat tidak menjadi terasing. Dan yang terakhir, Madrasah yang didirikan di Indonesia hanya untuk mengajarkan Ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam, tetapi juga memasukan pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah Hindia Belanda, oleh Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan PUI di Majalengka.
Copyrights © 2024