Journal of Lex Theory (JLT)
Vol. 4 No. 2 (2023): Journal of Lex Theory (JLT)

Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual-Beli Secara Elektronik (E-Commerce)

Ainun, A. Ashrie (Unknown)
Khalid, Hasbuddin (Unknown)
Samma, Rasma (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual-beli secara elektronik. (2) Untuk mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha jika terjadi wanprestasi dalam transaksi jual- beli secara elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Perjanjian jual beli melalui transaksi elektronik telah memiliki kepastian hukum, sebagaimana yang diatur dalam UUITE dan UUPK, akan tetapi fakta di masyarakat masih ditemukan rawan terjadinya penipuan dalam jual beli online (2) Konsumen berhak meminta pertanggungjawaban pelaku usaha berupa ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan karena kasus wanprestasi tersebut telah merugikan konsumen. The research objective is to analyze the legal protection for consumers in electronic buying and selling transactions. (2) To find out and explain the responsibilities of business actors if a default occurs in electronic buying and selling transactions. The results of this research show that: (1) Buying and selling agreements via electronic transactions have legal certainty, as regulated in UUITE and UUPK, however, in fact, the community is still found to be prone to fraud in online buying and selling (2) Consumers have the right to hold perpetrators accountable efforts in the form of compensation for violations committed because the breach of contract case has harmed consumers.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jlt

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Theory (JLT) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Magister llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...