Journal of Lex Theory (JLT)
Vol. 5 No. 2 (2024): Journal of Lex Theory (JLT)

Implikasi Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVII/2020

Fakhriyanti, Fakhriyanti (Unknown)
Rahman, Abd (Unknown)
Tjolleng, Arfah (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2024

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Tidak Mengandung Catat Formal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Tipe penelitian ini dikualifikasikan kedalam tipe penelitian normatif atau penelitian hukum doktrinal yang berorientasi pada pendekatan terhadap berbagai norma-norma peraturan perundangan-undangan termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian bahwa Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tetap diberlakukan meskipun dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 secara tegas mengatakan dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja memiliki cacat formil. Implikasi hukum pemanfaatan tenaga kerja asing Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, memiliki dampak signifikan terhadap hak konstitusional tenaga kerja lokal. Dalam aspek perizinan, perubahan dari Undang-Undang Ketenagakerjaan ke Undang-Undang Cipta Kerja menggeser sanksi pidana bagi pelanggaran izin tenaga kerja asing menjadi hanya sanksi administratif, yang menunjukkan perubahan fokus dari perlindungan tenaga kerja lokal ke peningkatan investasi. The research objective is to analyze the implementation of Government Regulation Number 34 of 2021 concerning the Use of Foreign Workers Not Containing Formal Notes After the Constitutional Court Decision Number 91/PUU-XVII/2020. This type of research is qualified as normative or doctrinal legal research oriented towards approaches to various statutory and regulatory norms including Constitutional Court Decisions. The research results show that the implementation of Government Regulation Number 34 of 2021 concerning the Use of Foreign Workers remains in effect even though the Constitutional Court Decision Number 91/PUU-XVIII/2020 explicitly states that the formation of the Job Creation Law has formal defects. The legal implications of using foreign workers, Government Regulation Number 34 of 2021, has a significant impact on the constitutional rights of local workers. In the licensing aspect, the change from the Employment Law to the Job Creation Law shifts criminal sanctions for violations of foreign worker permits to only administrative sanctions, which shows a change in focus from protecting local workers to increasing investment.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jlt

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Theory (JLT) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Magister llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...