Pada awal tahun 2020 Indonesia dikagetkan dengan kemunculan virus COVID-19, virus tersebut menyebar dengan cepat keseluruh wilayah Indonesia dan berbagai sektor ikut terkena imbasnya, salah satunya bidang pendidikan. Untuk menekan penyebaran tingkat virus COVID-19 pemerintah memberikan kebijakan berupa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh tingkat pendidikan dari PAUD sampai perguruan tinggi. Pada kenyataanya, metode PJJ justru meningkatkan kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh orang tuanya. Tulisan ini mengkaji dan mendalami faktor penyebab maraknya fenomena kekerasan orang tua terhadap anak dalam penerapan PJJ. Peneliti juga berbicara mengenai reaksi orang tua, guru, dan anak dalam menghadapi penerapan PJJ; pengaplikasian sistem PJJ; hambatan, kendala, manfaat dan kerugian dalam penerapan PJJ; tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua; reaksi anak dan dampak dalam tindakan kekerasan pada anak yang dilakukan orang tuanya; peran lembaga sosial dan pihak sekolah dalam menyikapi fenomena ini; penyelesaian kasus dan jumlah kasus; pola asuh orang tua yang baik untuk anak tanpa melakukan kekerasan. Metode yang digunakan peneliti yaitu Observasi lapangan, wawancara, olah jurnal dan karya ilmiah dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan PJJ masih belum berjalan optimal dan cenderung lebih banyak kerugian dari berbagai pihak.
Copyrights © 2024