Penelitian ini menyelidiki peran pembiayaan syariah dalam peningkatan ekonomi umat. Dengan melakukan kajian teoritis dan penelitian kepustakaan, kami mengidentifikasi dampak positif pembiayaan syariah terhadap sektor ekonomi produktif dan pemberdayaan ekonomi lokal. Prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan dan keberlanjutan, menjadi landasan dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif. Meskipun terdapat tantangan dalam kesadaran masyarakat dan regulasi, penelitian ini memberikan saran untuk peningkatan penyuluhan, perbaikan regulasi, pengembangan produk inovatif, dan peningkatan kerjasama antara pemangku kepentingan. Hasil ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang potensi pembiayaan syariah dalam meningkatkan ekonomi umat.
Copyrights © 2024